1 Bahwa perbuatan manusia sama sekali tidak ada kaitannya dengan perbuatan Allah, karena manusia berbuat sesuai dengan kehendaknya. 2) Bahwa petunjuk (hidayah) allah dan kesesatan (dhalal) juga merupakan hasil usaha manusia dan tidak ada kaitannya demgan Allah, melihat bahwa manusia berbuat sesuai dengan kehendaknya
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pancasila terdiri dari 5 sila, dan tiap-tiap sila pasti terjadi penyimpangan salah satunya pada sila agama islam, kita dianjurkan untuk menjalankan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Akan tetapi, ada golongan yang mengatasnamakan islam namun ajaran dan akidah nya salah, yaitu wahabi dan hizbut tahrir. Sebenarnya ada 3 golongan yang harus diwaspadai oleh kaum muslimin karena ajarannya yang menyimpang. Namun di Indonesia sendiri hanya ada 2. Mengapa disebut berbahaya? Mari kita simak penjelasan nya. Wahabi adalah pengikut dari Muhammad bin Abdul Wahab. Nama wahabi sendiri diambil dari nama pendiri golongan ini. Ajaran abdul Wahab yang menyesatkan umat islam, di antaranya Mewajibkan umat islam untuk mengikuti madzhab nya, sedangkan madzhab wahabi sangat bertolak belakang dengan Al-qur'an dan Hadits. Mengharamkan Shalawat Nabi, kenapa harus diharamkan? Dalam al-qur'an saja Allah menyuruh kita untuk bershawalat kepada Nabi Muhammad Al-qur'an dan berijtihad semaunyaMengkafirkan ulama islam pada zamannya secara yang paling parah yaitu membid'ahkan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi. Bid'ah adalah suatu perbuatan di mana ia mengharamkan sesuatu dengan hadits atau ayat Al-qur'an tertentu, tanpa menafsirkan lebih dalam lagi makna ayat terebut. Wahabi menisbatkan golongan nya dalam ahlussunnah wal jamaah, yang mana nama wahabi diganti dengan salafi kedua yaitu Hizbut Tahrir. Pendirinya yaitu Taqiyyudin an-Nabhani yang berasal dari Palestina. Hizbut Tahrir masuk di Indonesia sejak tahun 1980. Golongan ini menyesatkan karena memiliki motto "Islam kaffah, Kembali ke khilafah" yang artinya Hizbut Tahrir ingin mendirikan negara khilafah, yang mana jaman ini sudah berakhir lama sekali sejak kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Bukan hanya itu, mereka anti Pancasila dan UUD 45 yang akhirnya dibubarkan oleh pemerintah Indonesia pada 19 Juli 2017. Jika tidak dibubarkan, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Di Indonesia sendiri bernama Hizbut Tahrir Indonesia HTI. Biasanya golongan ini memiliki bendera hitam dengan tulisan LAILAHA ILLALLAH. Menurut saya, jika kita tidak ingin terjerumus dalam kesesatan dengan 2 golongan tersebut, maka kita harus memperkuat akidah dan keyakinan kita terhadap ajaran islam yang benar, yaitu ahlussunnah wal jamaah. Dalam sebuah Hadits dikatakan bahwa umat islam akan terpecah belah menjadi 73 firqoh golongan dan barang siapa yang mengikuti ajaranku , kelak ia akan selamat. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
PerempuanDalam Pusaran Sistem Perceraian (Pemahaman kala penyimpangan paham muncul dalam masyarakat BAB IV A. Konsep Poligami Hizbut Tahrir Indonesia dalam dalam masyarakat Islam yang
Laporan Wartawan Amriyono Prakoso JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia HTI dinyatakan terbukti telah menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Pancasila. Hal itu dibuktikan dalam dua kegiatan HTI selama ini. Bagi hakim, apabila ajaran HTI hanya sebatas ide atau gagasan, dapat diperbolehkan. Tetapi, HTI sudah melakukan penyebaran ajarannya baik di Kampus, maupun di masyarakat. Baca Mantan Pemain Timnas U-23, Syamsir Alam Buka Festival Olahraga Rakyat DKI Jakarta Kegiatan pertama, yakni, Muktamar Khilafah yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno pada 2013 lalu. Dalam Muktamar hadir para tokoh ulama dari berbagai negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim. Kegiatan kedua, yaitu, pembaiatan ribuan mahasiswa Institut Pertanian Bogor melalui lembaga dakwah kampus untuk menjadi anggota HTI. Baca RPTRA Kebon Pala Berseri Siapkan Paket Pangan Murah untuk Warga "Dari dua kegiatan tersebut, membuktikan bahwa HTI telah melakukan kegiatan penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila," tegas Hakim Ketua PTUN, Tri Cahya Indra Permana saat persidangan, Jakarta, Senin 7/5/2018. Ajaran yang dimaksud adalah ajaran Khilafah Islamiyyah yang menginginkan adanya satu sistem kenegaraan yang sama di seluruh penjuru dunia. Hal itu, menurut hakim, jelas bertentangan dengan nilai Pancasila. Dengan demikian, hakim menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleg HTI dan memutuskan bahwa surat pembubaran ormas HTI oleh Kemenkumham adalah sah.
PenubuhanHizbut Tahrir juga bertujuan untuk mengajak kaum muslimin kembali ke arah kehidupan Islamik mengikut hukum-hakam syarak yang ditetapkan. Pemimpinnya kelak adalah seorang Khalifah yang diangkat dan dibai'at oleh kaum Muslimin untuk ditaati dan seterusnya mengembangkan doktrinnya ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad.
– Hizbut Tahrir telah resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Perppu Ormas No. 02 Tahun 2017. Organisasi politik itu telah terbukti menentang ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Namun meski demikian, ideologinya tidak bisa hilang begitu saja. Keahlian para eks tokoh HTI dalam berkamuflase tetap membuat mereka membuat gaduh di tengah masyarakat, meski tak lagi memiliki badan hukum. Zuly Qodir menyebut, organisasi yang hendak merampas kekuasaan dengan menjual nama syariah itu telah menyebar ke organ-organ ormas lain, seperti NU, Muhammadiyah, masjid-masjid kampus, dan jamaah-jamaah di kampung. Salah satu buktinya menurutnya, dalam salah satu Muktamar Muhammadiyah, salah seorang ketua HTI yang menjadi peserta Muktamar dari Jakarta, menjelek-jelekkan pemuda Muhammadiyah yang bergabung dalam Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah. Di balik pengatasnamaan agama oleh tokoh-tokoh HTI, ternyata banyak hal yang disimpangkan oleh HTI. Akidah dan ajaran Islam banyak diselewengkan oleh pengusung khilafah ini. Yang paling kentara dari penyimpangannya adalah, untuk mendukung misi politisnya, mereke menggunakan pemahaman syar’i meski bertentangan dengan pendapat masyhurnya ulama. Misalnya, mereka meminta agar kaum muslimin berijtihad dalam mengkaji syariat secara terus-menerus. Meski terjadi ambivalensi, satu sisi mereka kampanye syariat kaffah. Di sisi lain mereka berijtihad dengan pemikiranny. HTI juga melakukan penyimpanan, dengan menolak ijma’ kecuali ijma sahabat dan juga menolak illat alasan rasional sebagai basis analogi/qiyas. Beberapa publikasi HTI guna mengkampanyekan penyimpangan ajaran Islam antara lain; At-Takattu al-Hizb formasi partai, Al-Syakhsiyyah al-Islamiyyah cara hidup sesuai Islam, Nudhom al-Islam aturan Islam, Mafahim Hizbut Tahrir konsep-konsep organisasi pembebasan, Nazharat Siyasiyah Lil Hizbut Tahrir refleksi politis organisasi pembebasan, Kaifa Hudimat al-Khilafah bagaimana khilafah dihancurkan, dan lain sebagainya. Salah satu bukti penyimpangan akidah HT, dalam kitab As-Syakhsiyah al-Islamiyah juz 1 halaman 71-72 dikatakan, “semua perbuatan manusia tidak ada campur tangan Allah qadhanya Allah sehingga mereka bebas untuk menentukan kemauan dan keinginannya sendiri. Pada halaman ke 74 di dalam kitab yang sama, HT juga menyimpangkan akidah dengan berujar, “mengaitkan pahala atau siksa Allah dengan hidayah atau kesesatan menunjukkan bahwa hidayah atau kesesatan adalah perbuatan manusia sendiri, bukan dari Allah SWT”. HT pada posisi ini menolak teori qadha dan qadar yang diyakini oleh ulama masyhur Ahlussunah wal Jama’ah. Ditegaskan oleh Sheikh Muhammad Abdul al-Syi’bi, salah seorang ulama Ahlussunah wal Jama’ah, bahwa pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyuddin an-Nabhani, telah mengaku-ngaku sebagai Mujtahid mutlak. Ia juga telah menyelewengkan ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, dan menolak ijma’. Penegasan ini semakin membuktikan bahwa Hizbut Tahrir memang bukan gerakan keagamaan, bahkan bukan mengkampanyekan syariat Islam yang sebenarnya, akan tetapi murni politik untuk mencari kekuasaan. Dikutip oleh Zuly Qodir dalam buku “PKS dan HTI Menuai Kritik”, HTI juga tercatat telah nerfatwa tentang pergaulan yang bertentangan dengan konsep akhlak-akhlak mulia Makarim al-Akhlak. Dalam salah satu edaranfatwanya, di tahun 1960 mereka menulis, “Tidak haram hukummya berjalan dengan tujuan akan berzina atau berbuat mesum dengan seseorang. Yang tergolong kemaksiatan hanyalah perbuatannya zinanya”. Padahal, QS. Al-Isra ayat 32 secara sarih menyebut larangan untuk mendekati zina. Dan, masyhurnya ulama Ahlussunah wal Jama’ah menegaskan, segala perbuatan yang mendekati pada zina adalah haram. Dalam hal ini maka termasuk langkah atau jalan untuk menuju perbuatan yang dilarang agama tersebut. Selanjutnya, dalam edaran fatwa Hizbut Tahrir tergenggam 14 Rabiul Awal 1390 H, para pemimpin Hizbut Tahrir menghalalkan perbuatan berciuman meskipun disertai dengan syahwat. Sedangkan dalam edaran fatwa tanggal 8 Muharram 1390 H, dikatakan bahwa barang siapa mencium orang yang baru datang dari bepergian, baik laki-laki atau perempuan, walau tidak untuk melakukan zina, maka hukumnya adalah halal. Betapa mengerikannya penyimpangan Hizbut Tahrir atas ajaran Islam. Tidak hanya menyimpang dari mayoritas ulama, tetapi juga dengan Al-Qur’an. Mereka terlalu ceroboh memahami Islam, menganggap enteng, sehingga siapapun dari pemimpinnya yang melakukan ijtihad dianggap Mujtahid Mutlaq, sehingga pendapatannya itu tak boleh menurutnya dikritisi, walau bertentangan dengan akidah. Sebagai bangsa Indonesia yang menganut ajaran Islam mazhab Ahlussunah wal Jama’ah kita semua perlu sadar akan bahaya HIzbut Tahrir/HTI. Bahayanya bukan hanya akan merekam persendian bangsa yang akan digerogoti ideologinya dengan khilafah, akan tetapi juga merusak keimanan dan akidah umat secara ideologis. Penyimpangan ajaran dan akidah Hizbut Tahrir tak bisa dibiarkan merambah ke masyarakat. Harus dibendung dengan cara mewaspadai secara seksama gerakan dan pemahaman yang mencurigakan, baik di organisasi-organisasi, kampus-kampus, maupun pengajian umum. Penyimpanan ajaran dan akidah Hizbut Tahrir hanya akan membuat keimanan seseorang keropos tanpa pahala. Next Post Budaya Ghazwah Harga Mati Menolak Khilafah, Takbir! Rab Okt 20 , 2021 – Mau atau tidak mau, seluruh rakyat Indonesia harus satu suara dan harga mati menolak khilafah. Di samping karena ormas pengasong khilafah sudah tidak lagi memiliki legalitas sah di Indonesia, juga karena tidak ada satu buktipun negara di dunia yang berhasil menerapkan khilafah. Klaim bahwa khilafah akan memberikan kesejahteraan […] Breaking News
Ketahuilahbahawa ajaran Hizbut Tahrir adalah ajaran yang boleh membawa kepada fahaman radikal. Dalam perjuangan politik, kumpulan Hizbut Tahrir nyata terserlah dengan kegiatannya menentang penguasa, menganggap pemerintah negara Islam sebagai pengkhianat dan persengkokolan dengan musuh umat Islam. Sheikh Yusuf Qardawi dan beberapa ulama di
kitabal Hadzr wa at-Tahdzir min Hizb at-Tahrir yang dikeluarkan Darul Fatwa Australia (Majelis Ulama Australia) yang mengungkap ajaran-ajaran Hizbut Tahrir Skip to main content. Due to a planned power outage on Friday, 1/14, between 8am-1pm PST, some services may be impacted.
NamanyaAbdurrahman al-Baghdadi datang ke Indonesia tepatnya ke Bogor sekitar tahun 1982. Orang Lebanon. Ia dititipkan oleh orang tuanya, Syaikh Nasir, kepada sahabatnya K.H. Abdullah bin Nuh untuk belajar. Perjumpaan K.H. Abdullah bin Nuh dengan Syaikh Nasir terjadi di Australia, ketika K.H. Abdullah bin Nuh menjenguk anaknya di sana. K.H. Abdullah bin Nuh sosok ulama []
M51vl4. i328awwmpp.pages.dev/379i328awwmpp.pages.dev/438i328awwmpp.pages.dev/585i328awwmpp.pages.dev/875i328awwmpp.pages.dev/707i328awwmpp.pages.dev/492i328awwmpp.pages.dev/302i328awwmpp.pages.dev/631i328awwmpp.pages.dev/26i328awwmpp.pages.dev/790i328awwmpp.pages.dev/219i328awwmpp.pages.dev/484i328awwmpp.pages.dev/54i328awwmpp.pages.dev/810i328awwmpp.pages.dev/178
penyimpangan ajaran hizbut tahrir