Konsepsidan gagasan untuk menata partai politik sesungguhnya merupakan agenda yang mendesak untuk meredam ketidakstabilan politik. Pembentukan partai politik harus memiliki fungsi dan peran yang mampu menjaga eksistensinya sebagai jembatan penghubung dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang
Persmerupakan jembatan penghubung penting antara MN dengan para pemilih 20 Juni 2018 | 18:03:00 (VOVWORLD) - Kantor Majelis Nasional (MN) Vietnam berkoordinasi dengan Koran "Wakil Rakyat", pada Selasa sore (19 Juni), di Kota Ha Noi, telah mengadakan lokakarya ilmiah Pers dengan aktivitas persidangan MN.umumpartai politik menurut pendapat Maran (2001 : 84) mendefinisikan sebagai berikut: " Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir dengan tujuan memperoleh jabatan-jabatan pemerintahan". Anggota-anggota kelompok tersebut memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Selanjutnya pengertian partai politik Partaimemainkan peran penghubung yang sangat strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara. Bahkan banyak yang berpendapat bahwa partai politiklah yang sebetulnya menentukan demokrasi, seperti dikatakan oleh Schattscheider (1942), "Political parties created democracy". BerdasarkanUU tentang Partai Politik, salah satu tujuan umum partai politik ialah menjaga dan memelihara keutuhan NKRI. UU yang sama juga menetapkan partai politik sebagai sarana penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Kebangsaan dan negara hukum merupakan fondasi sistem